Kota Kupang Computer Security Incident Response Team (Kota Kupang CSIRT). Bertanggung Jawab sebagai ketua Kota Kupang CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang. Anggota Tim dari Kota Kupang CSIRT adalah unsur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang seluruh Kota Kupang.
Dalam Pembentukannya, Kota Kupang CSIRT mengemban Visi :
Visi Kota Kupang-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada Pemerintah Kota Kupang yang handal dan profesional.
Dalam Pembentukannya, Kota Kupang CSIRT mengemban Misi :
Visi Kota Kupang-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada Pemerintah Kota Kupang yang handal dan profesional.
Dalam Pembentukannya, Kota Kupang CSIRT mengemban Misi :
- Mengkoordinasikan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
- Meningkatkan kesadaran keamanan informasi pada seluruh unit kerja yang ada di Pemerintah Kota Kupang.
- Meningkatkan Sumber Daya penganggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Kupang